Terkait Tudingan Kelola Kayu Hutan lindung, Edi: "Saya Tidak Menjual Kayu Hutan Lindung"
SeRiau - Kampar - Pemilik somel kayu Edi yang berada di Jalan Kubang Raya Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar membatah dirinya mengolah atau membeli kayu dari hasil hutan lindung.
"Selaku pemilik somel tentunya, saya tidak berani mengelola kayu dari hasil hutan lindung," ujar Edi. Sabtu (20/9).
Selama ini, sambung Edi, dirinya sama seperti pemilik somel lain yang membeli kayu dari pihak lain karena memang tidak bermasalah.
Namun dirinya heran saja, kenapa beberapa ramai pihak, salahsatunya awak media menudingnya mengolah kayu dari hutan lindung. Edi mengaku bingung dan heran, kayu dari hutan lindung mana yang dikelolanya. Selama ini jenis kayu yang dikelola hanya kayu kebun dengan ukuran dua (2) meter. Dan pengelolaan kayu ini sama seperti pemilik somel-somel yang ada dibeberapa daerah di kabupaten Kampar dan kabupaten lainnya di Riau.
"Perlu diketahui, usaha somel saya juga membantu masyarakat sekitar yang memerlukan pekerjaan. Artinya, keberadaan somel saya ini membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar," ungkap Edi.(*)




