MENU TUTUP

Sidang ke-17, Giliran Hakim Periksa Terdakwa Ahok

Selasa, 04 April 2017 | 02:11:04 WIB | Di Baca : 1121 Kali
Sidang ke-17, Giliran Hakim Periksa Terdakwa Ahok
dd2f2c4d-02fb-44b5-8396-f0990cad9098_169 Jakarta,SeRiau Sidang ke-17 kasus penodaan agama akan digelar hari ini (4/4) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok akan diperiksa bersama dengan pemeriksaan sejumlah bukti, termasuk video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang jadi awal perkara ini. Tim kuasa hukum Ahok juga berupaya agar majelis hakim mengizinkan video pernyataan Abdurahman Wahid atau Gus Dur yang menjelaskan kaitan surat Al Maidah ayat 51 dengan hukum memilih pemimpin bagi umat Islam diputar di persidangan. Ia berharap ketiga video tersebut dapat diputar di arena sidang esok. Sebabnya, dibutuhkan perbandingan untuk melihat maksud ucapan Ahok terkait Al Maidah pada video berdurasi lengkap dan tayangan yang diunggah Buni Yani di Facebook. Sebelum memeriksa Ahok, sebelumnya sidang sudah memeriksa sejumlah saksi baik yang dihadirkan jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum. Masing-masing menghadirkan saksi ahli bahasa, ahli agama dan saksi fakta. Dalam perkara ini, Ahok didakwa melanggar pasal 156 huruf a KUHP atau pasal 156 KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. (sumber :Detik.com/CNN Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP