MENU TUTUP

Sekjen FUI Ditangkap, Fadli Zon: Lepaskan Jika Tak Ada Bukti

Jumat, 31 Maret 2017 | 08:08:12 WIB | Di Baca : 935 Kali
Sekjen FUI Ditangkap, Fadli Zon: Lepaskan Jika Tak Ada Bukti
509ba249-abd4-46bb-9b4a-538e27aeef1b_169 Jakarta,SeRiau Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI), Al-Khaththath ditangkap polisi atas dugaan pemufakatan makar. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta polisi untuk segera melepaskan dia apabila tidak ada bukti. "Ya menurut saya harus segera dilepaskan kalau tidak ada bukti-bukti, apalagi tuduhannya makar. Jangan seperti pada 212 dulu, tuduhannya makar tapi tidak jelas statusnya," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Fadli berharap, penangkapan Al-Khaththath jangan sampai menjadi upaya untuk memundurkan proses demokrasi di Indonesia. Menurut dia, demonstrasi adalah hak setiap warga Indonesia.Selain itu, politikus Gerindra itu menyebut Indonesia bukan negara kekuasaan. Jangan sampai ada upaya menakut-nakuti masyarakat yang ingin berdemo. "Ya ini kan bukan negara kekuasaan, kecuali ada pelanggaran. Selama ini demonstrasi berjalan relatif baik dan damai, tidak ada hal-hal yg luar biasa. Tetapi kalau ada usaha menakut-nakuti orang yang mau berdemonstrasi, ini saya kira sedang ada upaya memundurkan demokrasi kita," tuturnya. Seperti diketahui, Al-Khaththath ditangkap di kamar 123 Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Dia ditangkap karena diduga akan melakukan mufakat jahat, yakni makar.(Sumber: Detik.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih