MENU TUTUP

Politikus Gerindra dan Hanura Kaget Disebut pada Sidang e-KTP

Jumat, 31 Maret 2017 | 02:49:40 WIB | Di Baca : 1240 Kali
Politikus Gerindra dan Hanura Kaget Disebut pada Sidang e-KTP
1b73f305-533a-4bc3-9494-481970748479_169 Jakarta,SeRiau.com Politikus Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memeriksanya untuk konfrontasi dengan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam Haryani dan penyidik KPK Novel Baswedan. Ia tak diterima disangkutpautkan dengan dugaan korupsi proyek e-KTP. "Lebih baik saya minta dihadirkan sebagai orang yang disebut di persidangan. Kan saya bisa melihat rekaman, proses pemeriksaan Miryam yang menyebut nama saya," kata Desmond kepada CNNIndonesia.com, Kamis (30/3). Desmond heran dengan pernyataan Novel yang menyebutnya mengancam Miryam sesaat sebelum politikus Partai Hanura itu diperiksa KPK. Ia mengaku tak memiliki kepentingan untuk menekan dan mengancam Miryam. Apalagi, kata Desmond, ia dan Miryam berasal dari fraksi dan komisi yang berbeda. Ia yakin, konfrontasi di persidangan akan mengungkap fakta terkait tuduhan ancaman yang disebut Novel. "Kepentingan saya apa dan mengapa saya melarang dia? Biarkan masyarakat menilai yang tidak benar Desmond, Miryam atau Novel," tuturnya. Politikus Hanura Syarifudin Sudding juga tak menyangka namanya disebut pada sidang kasus korupsi e-KTP. Serupa Desmond, Sudding juga disebut Novel pernah mengancam dan menekan Miryam. "Kapan dan di mana saya mengancam, saya tidak mengerti. Saya betul-betul bingung dan tidak mengerti," kata Sudding. Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu mengklaim tidak mengetahui motif Miryam mengaku mendapatkan ancaman dari kolega sesama politikus. Sebagai anggota Komisi III, Sudding mengakut tidak pernah membahas proyek e-KTP. Sebelumnya, dua legislator Golkar Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin serta politikus PDIP Masinton Pasaribu juga telah membantah keterangan Miryam yang disampaikan Novel terkait ancaman dan tekanan sebelum proses pemeriksaan pada tahap penyidikan kasus e-KTP. Bambang bahkan berencana melaporkan Miryam ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Pada sidang kasus e-KTP, Kamis kemarin, penyidik utama KPK Novel Baswedan menyebut lima dari enam politikus yang mengancam Miryam adalah Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Syarifudin Sudding, dan politikus PDIP Masinton Pasaribu. Penyidik KPK Muhammad Irwan Susanto menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan, jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil sejumlah anggota DPR agar tak memberikan kesaksian yang sebeneranya. Terkait ancaman itu, penyidik Ambarita Damanik juga ikut mendengarkan. "Waktu itu Pak Damanik datang sebentar, Bu Miryam bercerita ada ancaman kepada dirinya, makanya Pak Damanik datang," kata Novel (Sumber :Detik.com/CNN Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih