MENU TUTUP

Brigjen Rahmadi Pimpin Pemusnahan 276Kg Sabu

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:31:03 WIB | Di Baca : 1451 Kali
Brigjen Rahmadi Pimpin Pemusnahan 276Kg Sabu

 


SeRiau - Pekanbaru - Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti 276 kilogram sabu-sabu yang pengungkapan kasus Direktorat Reserse Narkoba beberapa waktu lalu.

Dari jumlah pengungkapan barang bukti ini disebut, mampu menyelamatkan 2.760.000 jiwa masyarakat.

"Sebagaimana diketahui, diperkirakan dari jumlah pengungkapan kasus dengan barang bukti 276Kg sabu mampu menyelamatkan 2.760.000 jiwa masyarakat,"kata Rahmadi dalam Press Conference, Rabu, 25 Februari 2023.

Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh perwakilan dari Korem 031 WB, perwakilan dari Pengadilan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, pejabat utama dan unsur terkait lainnya.

Usai melakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti, kegiatan lebih dulu dilakukan dengan pengecekan barang bukti oleh tim ahli Laboratorium Forensik Polda Riau. 

Selanjutnya ratusan kilogram sabu dalam yang masih dalam bentuk kemasan (bungkusan plastik) dibuka dan dilebur dengan menggunakan wadah yang telah dipersiapkan.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, 28 Januari 2023, lalu di dua lokasi di Pekanbaru.

Dalam pengungkapan kasus ini, satu dari lima tersangka yang diamankan mencoba melakukan perlawanan hingga meninggal dunia dalam penggerebekan.

Sedangkan empat tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan dan pengembangan kasus oleh kepolisian. (***).


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H