MENU TUTUP

Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42Kg Sabu Jaringan Internasional

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:08:05 WIB | Di Baca : 1216 Kali
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42Kg Sabu Jaringan Internasional

 

SeRiau - ACEH - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan 42 kilogram sabu di wilayah perairan Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam kegiatan Press Conference bersama Direktur Reserse Narkoba, Kombes Alpen, Kamis, 2 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu Ahmad Haydar menegaskan, dalam kasus penyitaan barang bukti narkoba tersebut tidak ditemukan tersangka karena situasi di laut yang kurang mendukung. Namun demikian, proses pengembangan dan pencarian terhadap para tersangka masih terus dilakukan.

"Bukan sesuatu yang mudah karena penangkapan dan penyelidikan dilakukan tim pada jalur laut. Kendati demikian, pengejaran terus dilakukan,"tegas Ahmad Haydar.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh Timur dilakukan atas adanya kerjasama dengan masyarakat.

Kawasan perairan adalah akses yang dapat menghubungkan wilayah antara negara sehingga perlu dilakukan pengawasan intensif terutama dalam pemberantasan narkoba. (**).


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H