Polda Riau ungkap 276Kg Sabu Jaringan Internasional
SeRiau - Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengungkap peredaran 276 kilogram sabu diduga jaringan internasional.
Barang bukti ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam 14 karung besar dibawah timbunan buah kelapa pada mobil Pick Up saat penangkapan.
"Lima orang diamankan, kemudian 276 kilogram sabu telah dilakukan penyitaan. Satu orang tersangka meninggal dunia karena melawan petugas,"kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam Press Conference, Rabu, 1 Februari 2023.
Pengungkapan ini diakui Kapolda sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat berperan bersama-sama dalam memberangus kejahatan narkoba khususnya di Provinsi Riau.
"Kita paham bahwa Riau memiliki banyak pintu masuk. Untuk itu, dalam penindakan kepolisian akan menindak tegas dan jangan main-main di wilayah Riau,"kata mantan Kapolda NTB tersebut.
Pengungkapan 276 kilogram sabu merupakan jumlah barang bukti terbesar dalam pengungkapan kasus yang ada. Dibawah pimpinan Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur, pencapaian pengungkapan kasus narkoba sangat luar biasa.
Lebih jauh dqbal menjelaskan, hasil penyelidikan sementara barang bukti narkoba ini merupakan jaringan internasional. Masing-masing tersangka memiliki peran dalam melancarkan aksi kejahatan narkoba sehingga perlu ditindak tegas. (**).