MENU TUTUP

BPPH Pemuda Pancasila Pekanbaru minta Seluruh Tempat Hiburan yang melanggar Perda 03 th 2002 izinnya dicabut

Senin, 12 Desember 2022 | 18:31:15 WIB | Di Baca : 3463 Kali
BPPH Pemuda Pancasila Pekanbaru minta Seluruh Tempat Hiburan yang melanggar Perda 03 th 2002 izinnya dicabut

 

SeRiau-  di kota Pekanbaru kembali marak berdirinya tempat tempat hiburan, yang terbaru adalah Joker poker Pub dan ktv yang menuai reaksi penolakan dari masyarakat sekitar dan beberapa kelompok masyarakat di kota Pekanbaru, bahkan tokoh-tokoh masyarakat di Riau.
Persoalan tempat hiburan di kota Pekanbaru ini seakan tak pernah selesai, padahal sudah ada Perda Tempat Hiburan nomor 3 tahun 2002. Melihat persoalan ini, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru meminta Pemerintah kota Pekanbaru, yang saat ini dipimpin PJ Walikota Muflihun,S.Stp,M.Si untuk tegas.

Dedi Harianto Lubis, selaku Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mendukung pemerintah kota Pekanbaru untuk bertindak tegas, memang sebagai ibukota provinsi dan termasuk kota besar kita membutuhkan berbagai investasi bisnis maupun usaha, tetapi pemerintah sebagai pemangku kebijakan juga harus melaksanakan aturan yang dibuatnya.
Berbagai tempat hiburan yang beroperasi banyak yang melanggar peraturan daerah kota Pekanbaru, mulai dari jam Operasional, maupun hal lain. 

Khusus lokasi tempat hiburan banyak yang melanggara perda, jaraknya tidak sampai 1000 m dari tempat pendidikan dan tempat ibadah, sehingga itu harus jadi perhatian pemerintah, jangan investasi mengesampingkan aturan yang ada dan kehidupan sosial masyarakat setempat.

Kalau yang tak sesuai jarak, itu Hunter di jalan Soekarno Hatta, Eks Holywings di jalan Soekarno Hatta, dan beberapa tempat hiburan lainnya, yang terbaru Joker Poker. Kami dari BPPH Pemuda Pancasila meminta pemerintah kota silakan tinjau lagi semua tempat hiburan yang ada.

Kita ingin Pekanbaru juga maju, tapi tentunya kita ingin juga semua berjalan sebagaimana aturan yang ada, kita minta juga pengusaha jangan sampai menjalankan usaha tanpa mengikuti aturan, karena akan membenturkan pemerintah dengan masyarakatnya, mari sama sama kita jaga kota Pekanbaru ini, agar pemerintah kota dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik. (Rilis)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H