MENU TUTUP

Sejumlah Tempat Hburan Di Kota Dumai 'Marak' Beredar Narkoba Dan Miras Ilegal

Senin, 22 Agustus 2022 | 17:52:14 WIB | Di Baca : 2899 Kali
Sejumlah Tempat Hburan Di Kota Dumai 'Marak' Beredar Narkoba Dan Miras Ilegal

 

SeRiau- Kerlap-kerlipnya kehidupan malam di Kota Dumai, terus menggeliat dengan hiruk-pikuknya suara musik disejumlah tempat hiburan malam. Hal ini, tentu membuat resah warga, karena kehidupan malam di Kota Dumai yang juga merupakan Kota Pelabuhan dan Kota Industeri sangat identik dengan hiburan. 

Dari pantauan media "Seriau.Com" dilapangan, membenarkan kehidupan malam di Kota Dumai semakin menjadi-jadi dengan bermunculan sejumlah tempat hiburan malam yang baru. Tak tanggung-tanggung Di Kota Dumai ada sekitar puluhan tempat hiburan malam yang juga disinyalir tempat peredaran narkoba dan minuman keras (miras) ilegal. 

Meski Tempat hiburan malam semakin maju di Kota Dumai. namun aparat Pemerintah setempat dan aparat penegak hukum terkesan 'membiarkan' atau dengan kata lain cuek dan tak perduli. Dimana, para pengunjung dengan leluasa dan senang hati menikmati hiburan tanpa ada rasa takut sekalipun. 

Kegemerlapan tempat hiburan malam ini, berada dan tersebar disejumlah titik, seperti J-MX yang  berada di Jalan Mangga, The Best Di Jalan Diponegoro, Kujira Jalan Merdeka, Orizon Jalan Tegalega, Cahaya Jalan Kelakap 7, Dream Box Jalan Syeh Umar, Crystal, Vista, DinastiJalan Ombak dan masih ada nenerapa tempat hiburan malam yang ada di Jalan Cempedak yang tak memiliki nama,  namun bebas beroperasi. 

Terkait dengan bermunculan tempat hiburan ini yang juga disinyalir tempat peredaran narkoba dan miras ilegal, salah seorang tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda Kota Dumai, Datuk Amin mengatakan dengan adanya tempat hiburan malam, itu sudah otomatis merupakan salah satu tempat yang boleh dibilang cukup aman bagi para pengunjung untuk bertransaksi narkoba. 

"Memang tempat hiburan malam di Kota Dumai menjamur dan ini menjadi salah satu tempat bagi pengunjung untuk melakukan transaksi narkoba dengan aman,"Kata Datuk Amin kepada SeRiau.com, Senin (22/08/2022).

Dengan tegas Datuk Amin meminta kepada Pemerintah Kota Dumai hal ini Walikota untuk menutup habis semua tempat hiburan malam yang jumlahnya cukup banyak tersebut. Pasalnya, pada umumnya yang memenuhi hiburan malam di Dumai kebanyakan dari kalangan Pelajar dan Generasi Muda dan tentu ini sangat membahayakan, karena sudah merusak generasi penerus bangsa ini. 

"Saya dengan tegas mntak Pak Walikota untuk menutup habis semua tempat hiburan malam, karena para pemilik sudah melabrak izin terutama izin oprasional yang hanya boleh beroperasi sampai jam 12 malam, namun yang terjadi mereka beroperasi hingga jam 03:00 wib dini hari,"jelasnya dengan tegas. 

Amin menambahkan, para penegak hukum terutama pihak kepolisian harus bergerak cepat untuk membasmi tempat hiburan malam yang disinyalir digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba dan miras ilegal. (Dedi Iswandi/ Okta)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

2

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

3

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

4

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

5

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H