MENU TUTUP

FItra Riau Kecam , Musrenbang Kota Diadakan di Hotel

Jumat, 10 Maret 2017 | 06:39:09 WIB | Di Baca : 1083 Kali
FItra Riau Kecam , Musrenbang Kota Diadakan di Hotel
usman-fitra-riau Pekanbaru,SeRiau Tidak hanya mendapat penolakan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Musrenbang) Kota Pekanbaru di hotel berbintang juga menuai kritikan tajam dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Koordinator Fitra Riau, Usman menilai rapat Musrenbang di hotel tersebut terlalu berlebihan, padahal menurut dirinya, masih banyak ruang rapat dan gedung dari intansi atau lembaga terkait yang bisa dimanfaatkan. "Kami menilai itu berlebihan, alasannya juga harus jelas kenapa harus dilakukan di hotel? Padahal kalau acaranya di gedung pemerintahan atau di ruang terbuka sekalipun akan lebih bagus dan murah karena partisipasi masyarakat juga terlihat," ujar Usman saat dihubungi melalui seluler, Kamis (9/3/2017). Selain itu, acara Musrenbang yang mengangkat tema optimalisasi e-planning sebagai proses penajaman prioritas pembangunan kota Pekanbaru menuju kota metropolitan smart city yang digelar dihotel tersebut juga dinilai suatu pemborosan anggaran, mengigat kondisi perekonomian di pemerintah daerah kota Pekanbaru belum stabil. "Tidak hanya boros, acara tersebut tentunya hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses, padahal acara Musrenbang ini sangat penting untuk menentukan arah pembangunan tahun 2018," jelasnya. "Untuk itu, di era keterbukaan, harusnya tidak ada lagi sekat-sekat yang dilakukan terhadap akses publik dalam menyuarakan haknya sebagai pemegang kedaulatan," tambah Usman. Sebagaimana diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan berdasarkan SE Menteri PNRB NO 11/2014 tentang pembatasan kegiatan pertemuan/Rapat di luar kantor tetap berlaku, namun tetap diatur secara detail dan rinci dalam kondisi bagaimana aparatur pemerintah boleh mengelar rapat di luar kantor, dan yang menjadi prioritas utama tetap menggelar rapat di ruangan rapat di instansi atau lembaga terkait yang bisa dimanfaatkan. (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai