MENU TUTUP

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Parpol

Ahad, 06 Desember 2020 | 21:37:45 WIB | Di Baca : 2066 Kali
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Bansos Covid-19 ke Parpol

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami kemungkinan aliran dana korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ke partai politik.

Menteri Sosial Juliari P Batubara diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Juliari diketahui juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.

"Dia [Juliari] bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian [materi penyidikan]. Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses saksi," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di KPK, Minggu (6/12).

Kendati demikian, kata Ali, pihaknya masih fokus mendalami peran Juliari sebagai penerima suap dalam perkara ini.

Setelahnya, lanjut Ali, penyidik KPK akan mendalami ke mana saja aliran dana korupsi bansos Covid-19 ini.

"Apa, kemana, dan selanjutnya itu kan nanti baru dikembangkan," ucap Ali.

Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban