MENU TUTUP

KPK Resmi Tetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Dan 5 Orang Sebagai Tersangka

Jumat, 04 Desember 2020 | 22:25:21 WIB | Di Baca : 2294 Kali
KPK Resmi Tetapkan Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Dan 5 Orang Sebagai Tersangka

SeRiau - Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, setidaknya ada 6 orang ditetapkan tersangka, dari 16 orang yang diamankan.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 sebagaimana diatur KUHP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujar Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/12).

Keenam orang tersebut yaitu Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo; Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group yang juga orang kepercayaan Wenny, Recky Suhartono; dan Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono. Ketiganya berstatus tersangka sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Hedy Thiono; Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, Djufri Katili; dan Direktur PT Andronika Putra Delta, Andreas Hongkiriwang.

Tersangka pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara untuk tersangka pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban