MENU TUTUP

Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Curas Bersenjata

Senin, 20 Februari 2017 | 07:05:30 WIB | Di Baca : 999 Kali
Polsek Tenayan Raya Ringkus Pelaku Curas Bersenjata
polsek-tenayan-ringkus PEKANBARU, SeRiau - Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru gulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata. Tiga orang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan senjata jenis air softgun. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi mengkonfirmasi satu pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Kita masih lakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dan mencari barang bukti hasil kejahatan,” terang Indra, ahad (19/2/2017). Dipaparkan Indra Rusdi, tiga orang pelaku yang kini ditetapkan tersangka yakni, ADP (31), MY (28) serta AGA (22). Ketiganya warga Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap di tiga tempat yang berbeda. Tersangka dikatakan Indra, merupakan pelaku pencurian menggunakan senjata api di SPBU kilometer 15 Tenayan Raya pada Desember 2016 lalu. Hasil penyelidikan polisi, akhirnya mendapati identitas tersangka dan persembunyianya. “Ketiganya ditangkap di wilayah Tenayan Raya. Kita masih memburu satu rekan tersangka berinisial P,” papar Indra.(siaganews)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda