MENU TUTUP

Jadi Tersangka 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:47:13 WIB | Di Baca : 3001 Kali
Jadi Tersangka 'IDI Kacung WHO', Jerinx Langsung Ditahan

SeRiau - Polda Bali menaikkan status musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian 'IDI kacung WHO' yang diposting di akun instagramnya @jrxsid. Penetapan tersangka drummer Superman Is Dead itu setelah dalam gelar perkara penyidik menemukan terpenuhinya unsur pidana.

"Sudah jadi tersangka dan sudah diperiksa," kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

Setelah menetapkan sebagai tersangka, Polisi kemudian langsung melakukan penahanan kepada Jerinx. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban