MENU TUTUP

Kemenkeu Jamin Imbal Hasil ORI017 Dibayar Tiap Bulan, jika Tidak...

Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:48:53 WIB | Di Baca : 2145 Kali
Kemenkeu Jamin Imbal Hasil ORI017 Dibayar Tiap Bulan, jika Tidak...

SeRiau - Pemerintah menjamin berinvestasi melalui instrumen obligasi risikonya kecil dibanding deposito.

Hal ini dikaitkan dengan penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017 yang akan ditawarkan 15 Juni nanti secara daring (online).

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur SUN Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan, imbal hasil yang didapatkan dari pembelian obligasi negara dipastikan akan dibayarkan tiap bulannya.

"Biasanya orang investasi di deposito karena persepsinya aman, bunganya panjang. ORI itu dijamin oleh pemerintah, tidak mungkin gagal bayar pemerintah itu. Karena dijamin undang-undang," katanya dalam obrolan virtual Instagram DJPPR, Sabtu (13/6/2020).

"Kalau sampai negara gagal bayar, berarti bangkrut, negara bubar," sambung Deni.

Deni menambahkan, imbal hasil yang didapatkan dari ORI017 bila dibandingkan dengan deposito lebih tinggi. Saat ini, lanjutnya, imbal hasil deposito berkisar 5 persen.

"Makanya pokok investasinya aman di ORI pemerintah, imbal hasilnya lebih tinggi dari deposito. Sekarang deposito berapa imbal hasilnya? Paling tinggi 5,6. Kita tawarkan ORI ini 6,4 bunganya, jauh kan. Dibayarkan bunganya per bulan," ucapnya.

Bagi investor yang telah membeli ORI017 dan sedang membutuhkan dana cepat, pemerintah memastikan instrumen ini bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

"Dengan berinvestasi di ORI bisa diperjualbelikan di pasar sekunder. Anda bisa menghubungi tempat Anda beli ORI untuk bisa dijualkan kepada orang lain, itu setelah bulan kedua. Misal transaksi penjualan ditutup di bulan Juli, September sudah bisa dijual lagi," jelasnya.

Deni juga mencontohkan keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada instrumen ORI017 ketika hendak dijual kembali oleh investor dalam dua periode setelah pembelian. ORI017 baru dapat dipindahbukukan pada 15 September 2020.

"Orang bisa mendapatkan istilahnya capital gain. Kalau orang beli sekarang diangka 100, bulan September ada kenaikan 105 berarti ada keuntungan dong lima perak," ujarnya. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana