Polri: Tindak Kejahatan Turun Periode Maret-April, Kriminal Jalanan Naik
SeRiau - Polri mencatat penurunan angka tindak kejahatan di tengah pandemi Corona. Dua bulan terakhir, angka kejahatan menurun hampir 20 persen.
"Berdasarkan data statistik kejahatan yang dicatat oleh Kepolisian bahwa pada periode bulan Maret dan April terjadi penurunan sebesar 19,90%," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata Tv, Senin (4/5/2020).
Asep merinci angka kejahatan pada Maret sebanyak 19.128 kasus. Sedangkan pada April mengalami penurunan menjadi 15.322 kasus.
Penurunan juga terjadi selama 2 pekan terakhir. Polri mencatat penurunan sebanyak 48 kasus dari 3.587 menjadi 3.539 kasus.
Meski secara umum terjadi penurunan, ada beberapa jenis kejahatan yang meningkat di masa pandemi Corona. Beberapa kasus, seperti penjambretan dan perampokan, meningkat selama sebulan terakhir.
"Dari data penurunan tersebut ada beberapa catatan, yaitu terjadi kenaikan angka kejahatan jalanan secara kuantitas dan kualitas pada kejahatan jalanan, seperti penjambretan, perampokan, pencurian bermotor, dan pembongkaran beberapa minimarket," ungkap Asep. (**H)
Sumber: detikNews