MENU TUTUP

RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, ReJO: Buruh Harus Punya Position Paper

Sabtu, 25 April 2020 | 05:23:57 WIB | Di Baca : 2352 Kali
RUU Ciptaker Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, ReJO: Buruh Harus Punya Position Paper

SeRiau - Keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) klaster Ketenagakerjaan diacungi jempol oleh Relawan Jokowi (ReJo).

Wakil Ketua Umum Relawan Jokowi, Mudhofir Khamid penundaan tersebut sebagai langkah tepat di tengah bangsa yang dilanda pandemik Covid-19.

Dengan keputusan tersebut, ia pun berharap para buruh yang rajin menolak pembahasan tersebut perlu menyiapkan gagasan draft gagasan agar pemerintah benar-benar menyikapi sikap keberatan buruh terhadap omnibus law.

"Kedepanya serikat buruh juga sudah seharusnya punya konsep, gagasan dan ide sebagai bentuk penolakan tersebut. Serikat buruh harus punya position  paper sehingga nanti ada dialog dengan para pemangku kepentingan," kata Mufhofir dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (24/4).

Sebagai tokoh aktivis buruh nasional, ia berharap penundaan tersebut bisa lebih memperhatikan kesejahteraan buruh kedepannya.

"Sehingga harapanya ada jalan keluar yang terbaik bagi kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," sambung Mudhofir.

Ia melanjutkan, lembaga tripartit nasional yang terdiri dari wakil serikat buruh di tingkat nasional, wakil assosiasi pengusaha dan pemerintah mengedepakan dialog klaster ketenagakerjaan agar ke depan lebih diberdayakan.

"Sehingga klaster ketenegakerjaan yang dihasilkan sesuai harapan bersama. Jadi, pengusaha tidak dirugikan, begitu juga dengan buruh," pungkas Direktur Ketenagakerjaan ReJO Institute ini. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

3

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

4

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum

5

Mau Jadi Walikota Pekanbaru, Calon Perseorangan Harus Kantongi  Dukungan Minimal 57.863 Pemilih