MENU TUTUP

Selebgram Lucinta Luna Dipastikan Pemakai Narkoba, Polisi Kejar Penyuplai

Selasa, 11 Februari 2020 | 18:49:19 WIB | Di Baca : 1415 Kali
Selebgram Lucinta Luna Dipastikan Pemakai Narkoba, Polisi Kejar Penyuplai

SeRiau - Polisi memastikan selebgram Lucinta Luna adalah seorang pengguna narkoba. Saat ini polisi tengah mengejar penyuplai narkoba kepada Lucinta Luna tersebut.

"Jadi gini sementara dia sebagai pemakai dan kita sudah mengantongi nama dan identitas yang menjual kepada bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Audie mengatakan, tim Satuan Narkoba Polres Jakbar dipimpin AKBP Erick Frendriz saat ini masih memburu penyuplai tersebut. Ia juga memohon doa agar penyuplai tersebut segera tertangkap.

"Kita mohon supaya dalam waktu dekat penjual ini yang menjual ke LL (Lucinta Luna) bisa segera diamankan," imbuh Audie.

Lebih lanjut, Audie mengatakan saat ini Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakbar. Polisi saat ini masiah terus menggali keterangan dari Lucinta Luna.

Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pagi tadi. Lucinta Luna diamankan karena kasus narkoba.

Dalam penggeledahan polisi di apartemen tersebut, ditemukan 3 butir pil ekstasi. Pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam keranjang sampah.

Selain itu, polisi juga menemukan obat tramadol dan likrona, obat penenang yang termasuk dalam psikotropika.

Hasil tes urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung benzo. Sedangkan 3 orang lainnya negatif. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H