Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, KPK: Soal Waktu
SeRiau - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, penangkapan eks caleg PDI-P, Harun Masiku tinggal menunggu waktu.
Ia menegaskan, penyidik KPK bersama pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku di daerah-daerah.
"Sekali lagi saya ulangi, soal waktu kapan kami bisa menemukan yang bersangkutan serta menangkap dan membawa ke KPK untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (30/1/2020).
Ali pun membantah bila ada anggapan yang menyebut KPK gagal menangkap Harun Masiku. Ali juga membantah adanya kendala dalam memburu Harun.
Ia mengatakan, KPK bersama pihak kepolisian telah menggunakan berbagai cara untuk melacak keberadaan Harun.
"Jadi bukan kata berhasil atau tidak bisa menangkap, ini belum persoalannya. Jadi memang masih ada waktu untuk itu dan kami sekrang sudah berusaha, sedang berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.
Ia berharap, setelah Harun sudah masuk dalam daftar pencarian orang, masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun dapat melapor ke KPK.
Harun merupakan tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
Ia diduga memberikan uang kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Harun terakhir kali terdeteksi berada di sekitar Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020) lalu.
Namun, tim KPK gagal meringkus Harun saat itu karena kehilangan jejak dan terlibat kesalahpahaman dengan petugas keamanan PTIK. (**H)
Sumber: KOMPAS.com