MENU TUTUP

Ketua KPK: Harun Masiku Sudah Ditetapkan Jadi DPO

Senin, 20 Januari 2020 | 22:23:09 WIB | Di Baca : 1132 Kali
Ketua KPK: Harun Masiku Sudah Ditetapkan Jadi DPO

SeRiau - KPK telah memasukkan tersangka kasus dugaan suap ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK meminta bantuan Polri untuk menangkap kader PDIP itu.

"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Seni n (20/1/2020).

Namun Firli enggan menjelaskan sejak kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO. Firli mengatakan KPK juga sudah mengirimkan surat bantuan penangkapan terhadap Harun ke Polri.

"Kita sudah menerbitkan perintah penangkapan sudah surat permintaan bantuan pada Polri dalam rangka mencari dan menangkap tersangka tersebut sudah kita layangkan. Dan sampai hari ini kita masih terus berusaha bekerja keras untuk melakukan penangkapan," ucap Firli.

Selain itu, Firli meminta masyarakat membantu memberikan informasi ke KPK terkait keberadaan Harun. Dia mengatakan akan menyerap dan menelusuri setiap informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

"Sampai sana kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan cross check atas kebenaran seluruh informasi. Yang pasti adalah kami sungguh-sungguh berharap sumbangsih informasi dari seluruh rekan-rekan, seluruh anak bangsa, bahwa negara ini harus bebas dari korupsi," tuturnya.

Kasus yang menjerat Harun berkaitan dengan urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

Namun Harun diduga berupaya menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Ada 4 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan