MENU TUTUP

Diduga Korupsi Lahan Pemakaman, Wabup OKU Johan Anuar Ditahan Polisi

Rabu, 15 Januari 2020 | 05:49:44 WIB | Di Baca : 1769 Kali
Diduga Korupsi Lahan Pemakaman, Wabup OKU Johan Anuar Ditahan Polisi

SeRiau - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Johan Anuar, Selasa malam.

Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak Selasa pagi (14/1).

Kuasa Hukum Wabup OKU Johan Anuar,Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.

Ia menyebut ada dugaan tekanan politik untuk mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.

Menurut Titis, Johan ditahan setelah dia ditetapkan tersangka kasus mark-up tanah kuburan tahun 2012. Kepada Titis, Johan mengatakan dirinya telah jadi korban politik.

"Kasus itu bergulir pada Oktober 2017 dan hampir 2 tahun lebih penyidikan. Menurut klien kami ada muatan politis di kasus ini, dia merasa sudah jadi target," kata Titis. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban