MENU TUTUP

Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Ditahan Kejagung!

Selasa, 14 Januari 2020 | 18:51:16 WIB | Di Baca : 1220 Kali
Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Ditahan Kejagung!

SeRiau - Eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan oleh Kejagung. Hendrisman ditahan terkait kasus korupsi di PT Jiwasraya.

Pantauan detikcom, Hendrisman Rahim keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020), sekitar pukul 18.34 WIB. Hendrisman keluar mengenakan rompi merah tahanan kejaksaan.

Selain itu, tangan Hendrisman terlihat diborgol. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Hendrisman saat berjalan menuju mobil tahanan.

Selain Hendrisman, di saat bersamaan juga terlihat Syahmirwan, Mantan kepala divisi investasi dan keuangan Jiwasraya, keluar dari gedung bundar. Syahmirwan juga diborgol dan memakai rompi merah tahanan.

Sebelum 2 orang ini, Kejagung menahan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM, Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Hingga pukul 18.40 WIB, sudah 5 orang keluar dari gedung bundar dan memakai rompi tahanan yang terkait Jiwasraya. Berikut datanya:

1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson
2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya
3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram
4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya
5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile