MENU TUTUP

Sempat Lari, Pengedar Narkoba Di Rohil Berhasil Di Tangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Disita

Sabtu, 04 Januari 2020 | 09:52:30 WIB | Di Baca : 7484 Kali
Sempat Lari, Pengedar Narkoba Di Rohil Berhasil Di Tangkap, 7 Paket Sabu Siap Edar Disita

 

SeRiau - Perang  melawan narkoba terus terjadi di Kabupaten Rohil, salah satunya di jajaran Polsek Bangko Polres Rohil. Kecamatan Bangko yang merupakan Ibukota Kabupaten merupakan salah satu wilayah peredaran narkoba yang cukup tinggi. 


Pada jumat tanggal 3 Januari 2019 sekira pukul 20.00 wib Polsek Bangko Kembali mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkoba berinisial MK umur 31 warga jalan Pelabuhan hulu Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.

Penangkapan pelaku di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu D.Raja Putra Napitupulu,SIK,MM 

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais di konfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton Nugroho menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di  jalan Kampung baru kelurahan bagan hulu Kecamatan Bangko.

" pelaku sempat lari kebelakang rumahnya namun petugas kami sudah melakukan pengepungan sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan, " sebutnya ".

Ditambahkannya, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu siap edar, timbangan digital, satu buah HP dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mapolsek bangko untuk penyidikan lebih lanjut. Polsek Bangko Berkomitmen untuj terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya (adi)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat