MENU TUTUP

Bamsoet Kecam Sopir Lamborghini yang Todong Pistol ke 2 Anak SMA

Rabu, 25 Desember 2019 | 21:47:59 WIB | Di Baca : 1581 Kali
Bamsoet Kecam Sopir Lamborghini yang Todong Pistol ke 2 Anak SMA

SeRiau - Bambang Soesatyo (Bamsoet) menanggapi kasus penembakan dan penodongan pistol terhadap dua siswa SMA di Kemang, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang pengusaha properti bernama Abdul Malik. Bamsoet mengecam aksi yang dilakukan oleh Abdul Malik.

"Aksi pengendara Lamborghini itu sangat tidak bisa dibenarkan. Apalagi dia melepaskan tembakan hanya karena merasa tersinggung. Penyalahgunaan senjata api seperti ini tidak boleh dibiarkan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12).

Ketua MPR itu meminta polisi dalam hal ini Polres Jakarta Selatan mengusut tuntas dan menindak tegas Abdul Malik. Menurutnya, kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi di Jakarta.

"Polisi harus memproses dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali. Tidak boleh ada warga negara yang berbuat sewenang-wenang hanya karena merasa hebat mempunyai senjata api," ucap Bamsoet.

Bamsoet yang juga Dewan Pembina Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) itu ingin izin kepemilikan senjata api milik Abdul dicabut. Ia juga mengatakan Perbakin akan memberikan sanksi kepada Abdul yang merupakan anggota Perbakin.

Abdul terdaftar sebagai anggota Perbakin serta memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri sejak Juni 2019.

"Benar, pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri. Tapi aksi penembakan yang dilakukan pelaku jelas bukan untuk bela diri. Polri harus mencabut izin kepemilikan senjata api tersebut," ujar Bamsoet.

"Senjata api tersebut dapat keluar dengan izin angkut khusus jika ada keperluan latihan, pertandingan atau berburu. Setelah itu senjata disimpan di gudang. Kecuali, anggota Perbakin yang telah memiliki surat izin khusus senjata api (IKHSA) kaliber 32 atau 22 untuk bela diri dari Mabes Polri, boleh membawa pulang senjata api tersebut," tutur Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, Perbakin juga tidak sembarang dalam mengeluarkan surat izin kepemilikan senjata api kepada anggotanya. Menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dan beberapa jenis izin kepemilikan senjata api bagi anggota Perbakin.

"Di sudut kanan atas kartu (izin) ada kode seperti TS. Itu singkatan dari Tembak Sasaran, yang artinya sudah mahir menembak target tidak bergerak. Ada juga kode 'TR’ singkatan dari Tembak Reaksi. Kartu itu diberikan ke anggota yang sudah lulus penataran dan lulus praktik menembak sambil bergerak (reaksi) dan dengan sasaran bergerak," jelas Bamsoet

Selain kode TS dan TR, terdapat juga kode B yang merupakan izin Berburu. Kartu itu diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di TS maupun di TR dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras panjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran.

"Tidak mudah dan tidak sembarangan untuk mendapatkan izin olahraga menembak ataupun berburu dari Perbakin. Karenanya, kalau ada anggota Perbakin yang bersikap arogan dan sok jagoan segera laporkan. Dalam aturan Perbakin jelas, mengacungkan senjata apalagi diarahkan pada seseorang, merupakan pelanggaran berat dan bisa dipidana," pungkas Bamsoet.

Abdul Malik menodongkan pistol ke dua siswa SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Abdul yang merupakan pengusaha properti menembak kerena persoalan sepele. 

Sebab kedua siswa SMA itu mengucapkan 'mobil bos'. Ucapan 'mobil bos' itu membuat Abdul emosi. Abdul juga dalam pengaruh ganja saat itu. Sebelum menodong, ia pun sempat melepaskan tembakan ke atas dari senjatanya itu.

Abdul juga sempat memaki-maki dua anak SMA itu sebelum akhirnya pergi. Setelah peristiwa itu salah satu keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Selatan.

Polisi kemudian menangkap Abdul di rumahnya. Abdul kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu izin kepemilikan senjata Abdul sudah dicabut.

"Izin kita cabut untuk senjata karena perbuatan yang semena-mena ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (**H)


Sumber: kumparan.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H