MENU TUTUP

Polisi Periksa Asisten Hakim PN Medan yang Tewas

Senin, 02 Desember 2019 | 14:28:45 WIB | Di Baca : 1221 Kali
Polisi Periksa Asisten Hakim PN Medan yang Tewas


SeRiau - Polda Sumut memeriksa asisten hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamluddin (55) yang diduga dibunuh di Kabupaten Deli Serdang. Humas PN Medan, Erintuah Damanik, mengatakan asisten Jamaluddin diperiksa pada Minggu (1/12) malam.

"Tadi malam salah satu staf asisten beliau (Jamaluddin) menghubungi saya. Dia dipanggil ke polisi untuk ditanyai seputar keseharian Pak Jamal," ujar Erintuah kepada wartawan, Senin (2/12).

Erintuah belum mau menyebutkan siapa asisten yang diminta keterangan polisi. Selain asisten, dirinya mengaku juga diminta keterangan oleh polisi, namun sifatnya informal.

"Secara informal, kami sudah bicara-bicara di belakang dengan Kasubdit untuk informasi seputar Pak Jamal," tutur Erintuah.

Dia berharap polisi segera mengungkap penyebab kematian rekan kerjanya di PN Medan tersebut. 

Hakim PN Medan ditemukan tewas di dalam mobil Land Cruiser. Foto: Dok. Istimewa

Sebelumnya jenazah Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser di perkebunan sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, pada Jumat (29/11). Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menduga korban dibunuh.

"Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh," ujar Agus kepada wartawan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12).

Diduga pembunuhan hakim PN Medan itu dilakukan orang dekat. Namun polisi belum dapat merinci perkembangan penyelidikan.

"Kayaknya tidak jauh. Sementara dugaan kami, orangnya tidak jauh (dari korban)," ujar Agus.

 

 

 


Sumber kumparan


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala UPT Samsat Kubang Imbau Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Opsen PKB Hingga 5 April

2

Rapat Pleno, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

3

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

4

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

5

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029