MENU TUTUP

Alasan Annas Maamun Ajukan Grasi: Usia 78 Tahun dan Sakit-sakitan

Selasa, 26 November 2019 | 20:27:02 WIB | Di Baca : 2580 Kali
Alasan Annas Maamun Ajukan Grasi: Usia 78 Tahun dan Sakit-sakitan

SeRiau - Terpidana kasus korupsi Annas Maamun mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi. Mantan Gubernur Riau tersebut mengajukan grasi karena usia yang sudah uzur hingga kesehatan yang mulai menurun.

"Karena usia 78 tahun sudah uzur, sakit-sakitan, sudah mulai renta, kesehatan sudah mulai menurun," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Ade Kusmanto, dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Ade menyebut pengajuan grasi dengan alasan kepentingan kemanusiaan berdasarkan Perkumham nomor 49 Tahun 2019 tentang tata cara permohonan grasi. Ade juga menjabarkan bahwa Annas dalam suratnya menyertakan bahwa dirinya mengidap sejumlah penyakit.

"Mengidap berbagai penyakit sesuai keterangan dokter: PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia dan sesak nafas (membutuhkan pemakaian oksigen setiap hari)," kata dia.

"Alasan-alasan tersebut yang dijadikan pertimbangan pemohon untuk mengajukan grasi kepada presiden," sambung dia.

Ade menyebut, berdasarkan pasal 6A ayat 1 dan 2 UU nomor 5 Tahun 2010, demi kepentingan kemanusiaan menteri hukum dan HAM berwenang meneliti dan melaksanakan proses pengajuan grasi. Presiden, kata dia, memberikan grasi usai memperhatikan pertimbangan hukum dari Mahkamah Agung dan Menkumham.

Grasi yang diajukan oleh Annas itu dikabulkan oleh Jokowi. Masa hukuman Annas pun dipotong dari 7 tahun menjadi 6 tahun. Annas yang seharusnya bebas pada 3 Oktober 2021 akan bebas pada 3 Oktober 2020. (**H)


Sumber: kumparan.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban