MENU TUTUP

Kerap Temui Napi, Istri Pelaku Bom Medan Rencana Aksi di Bali

Kamis, 14 November 2019 | 18:35:57 WIB | Di Baca : 1131 Kali
Kerap Temui Napi, Istri Pelaku Bom Medan Rencana Aksi di Bali

SeRiau - Kepolisian RI (Polri) menyatakan istri pelaku bom bunuh diri Mapolrestabes Medan diketahui sering menemui napi teroris di Lapas Medan, dan sempat berkomunikasi soal rencana lakukan teror di Bali.

RMN yang menjadi pelaku bom Medan, kata Dedi, diduga terpapar paham radikalisme dari istrinya yang berinisial DA. DA sendiri telah diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri.

Dedi menerangkan dari hasil penelusuran tim Densus 88 Antiteror Polri dan Direktorat Siber Bareskrim Polri, DA juga terbilang cukup aktif di media sosial.

Selain itu, DA disebut juga berkomunikasi dengan seseorang berinisial I lewat Facebook. I sendiri saat ini diketahui tengah mendekam di Lapas Kelas 2 Wanita di Medan.

"Dan di dalam jejaring komunikasi media sosialnya mereka merencanakan aksi terorisme di bali. Itu lagi didalami dan dikembangkan," kata Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (14/11).

Diketahui RMN melakukan aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu pagi dengan berpura-pura menjadi salah satu pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Dedi mengatakan kepolisian masih mendalami apakah RMN dalam melakukan serangannya itu terkait dengan jaringan tertentu atau sendirian alias lonewolf. Selain itu, juga dicari tahu mengenai istrinya apakah terkait pula dengan jaringan tertentu.

Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Kelas IIA Tanjung Gusta Medan, Surta Duma Sihombing membenarkan ada napi teroris yang menghuni lapas tersebut yakni berinisial IPS alias I alias TS alias SBS (38).

"Memang ada orangnya. Tapi kami nggak boleh ngomong atau infokan apapun juga. Harus Densus," kata Surta, Kamis (14/11).

Oleh karena itu Surta enggan mengeluarkan pernyataan lebih banyak terkait komunikasi IPS dengan DA. Ia menegaskan itu menjadi kewenangan Densus 88 dan Mabes Polri.

"Saya enggak tahu apa-apa. Tanya langsung Densus 88," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Surta mengatakan IPS masih berada di Lapas Kelas IIA Tanjung Gusta. Belum ada petugas Densus 88 Antiteror yang menjemput atau memeriksanya insiden bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11).

IPS mendekam di lapas itu seetlah divonis pidana terkait rencana bom bunuh diri di Istana Negara pada 2016. Dia bahkan disebut sudah disiapkan sebagai calon eksekutor atau 'pengantin' dalam rencana bom bunuh diri di Bali.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 2017 menghukum IPS dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. IPS lalu dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Depok beberapa tahun lalu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid