MENU TUTUP

BEM SI Akan Aksi di Pelantikan Presiden, Istana: Lebih Baik Hari Lain

Rabu, 09 Oktober 2019 | 19:04:52 WIB | Di Baca : 991 Kali
BEM SI Akan Aksi di Pelantikan Presiden, Istana: Lebih Baik Hari Lain

SeRiau - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) SI akan menggelar demo saat pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober. Staf Khusus Presiden Adita Irawati menghormati hal itu tapi mengimbau agar demo dilakukan di hari lain.

"Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu sah saja sebagai bagian dari demokrasi. Tapi perlu diingat, tanggal 20 Oktober 2019 itu hari Minggu, di mana pada pagi hari masyarakat sedang menikmati libur, khususnya di kawasan bebas kendaraan bermotor," kata Adita melalui pesan singkat, Rabu (9/10/2019).

Adita mengimbau demo dilakukan di hari yang lain. Menurutnya, hal itu agar kenyamanan masyarakat tidak terganggu.

"Apakah tidak lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara lain atau di hari lain yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," paparnya.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Trisakti cs berencana menggelar demo jika Presiden Jokowi tidak memberikan pernyataan sikap soal penerbitan Perppu KPK. BEM SI mengaku belum ada komunikasi terkait rencana demonstrasi tersebut.

"Kalau dari BEM SI belum ada komunikasi dengan teman kampus tersebut soal deadline 14 Oktober," kata Koordinator BEM SI Wilayah se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit, saat dihubungi, Rabu (9/10).

Abbas--sapaan akrabnya--mengatakan BEM SI belum bisa memutuskan akan bergabung bila diajak bergabung dalam demonstrasi tersebut. Dia mengatakan BEM SI harus berkonsolidasi juga dengan kampus-kampus di daerah.

Pihaknya sendiri sudah mengagendakan turun ke jalan di hari pelantikan Jokowi pada Minggu, 20 Oktober nanti. Abbas mengatakan BEM SI akan menyampaikan poin yang sama saat demo beberapa waktu lalu.

"Kalau kemarin kita sudah konsolidasi juga di Kalimantan. Dan hasilnya, kita mengawal pelantikan presiden. Kita aksi di pelantikan. Tidak ada bahasan di tanggal 14 Oktober. Kita akan tetap tuntut presiden sama seperti tuntutan sebelumnya, salah satunya menerbitkan Perppu KPK juga," tuturnya. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024