MENU TUTUP

Soal Rencana Garap Kementerian Khusus Bencana, TKN Jokowi: Prabowo Terkesan Politisasi Bencana

Selasa, 01 Januari 2019 | 13:50:05 WIB | Di Baca : 1366 Kali
Soal Rencana Garap Kementerian Khusus Bencana, TKN Jokowi: Prabowo Terkesan Politisasi Bencana

SeRiau - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengomentari janji Prabowo-Sandi yang diungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak terkait rencana membuat kementerian khusus menangani bencana alam.

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily meminta Dahnil Anzar membaca kembali UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut dia dalam beleid tersebut secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah Presiden.

BNPB mengkoordinasikan penanganan bencana dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, POLRI, BMKG, Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD, dan para Relawan kebencanaan.

"Selama ini, BNPB telah mampu bekerja dengan sigap, cepat, tanggap dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di NTB, Palu dan terakhir Tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung," ujar Ace, Selasa (1/1/2019).

Komitmen itu juga ditunjukkan dengan Anggaran BNPB yang memiliki anggaran khusus sebesar Rp619 Miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp6,5 Triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana.

"Kami memiliki kecepatan dalam merespon bencana. Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah terkesan politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana," tutup Ace yang juga Wakil Ketua Komisi VIII itu. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

3

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

4

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu

5

Polsek Pekanbaru Kota Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat