MENU TUTUP

Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan Buzzer Jokowi Dijerat UU ITE

Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:47:27 WIB | Di Baca : 1147 Kali
Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan Buzzer Jokowi Dijerat UU ITE

SeRiau - Tiga dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng diketahui berjenis kelamin perempuan.

"Ada perempuan yang kami tetapkan tersangka dari 13 tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Argo menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda dari pelaku lainnya. Mereka menjadi tersangka lantaran melakukan perekaman dalam peristiwa tindak kekerasan yang dialami korban.

Para pelaku kemudian menyebarkan hasil rekaman tersebut ke media sosial. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE.

"Jadi dia (3 wanita) yang menyebarkan, ada juga mengajak menyebarkan. Tiga orang ini kita kenalan juga UU ITE," tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid