MENU TUTUP

Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan Buzzer Jokowi Dijerat UU ITE

Selasa, 08 Oktober 2019 | 18:47:27 WIB | Di Baca : 1482 Kali
Tiga Wanita Perekam Pengeroyokan Buzzer Jokowi Dijerat UU ITE

SeRiau - Tiga dari 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng diketahui berjenis kelamin perempuan.

"Ada perempuan yang kami tetapkan tersangka dari 13 tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Argo menjelaskan, ketiganya memiliki peran berbeda dari pelaku lainnya. Mereka menjadi tersangka lantaran melakukan perekaman dalam peristiwa tindak kekerasan yang dialami korban.

Para pelaku kemudian menyebarkan hasil rekaman tersebut ke media sosial. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE.

"Jadi dia (3 wanita) yang menyebarkan, ada juga mengajak menyebarkan. Tiga orang ini kita kenalan juga UU ITE," tandasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban