MENU TUTUP

Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut

Selasa, 24 September 2019 | 22:09:06 WIB | Di Baca : 1487 Kali
Polisi Sebut DPO Kasus Terorisme Tunggangi Demo Mahasiswa di Sumut

SeRiau - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut berakhir rusuh, Selasa (24/9/2019).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut, aksi penyampaian pendapat oleh elemen mahasiswa tersebut ditunggangi salah seorang daftar pencarian orang ( DPO) alias buronan kasus teror. 

Agus mengatakan, dari penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88.

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Agus, saat diwawancara di Kodim 0201/BS. 

Dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui. 

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, demo di depan Gedung DPRD Sumut tadi berakhir rusuh.

Massa yang menyampaikan pendapat menolak revisi UU KPK dan RKUHP berlangsung panas sejak siang hari dengan perusakan kawat berduri dan pelemparan botol. 

Aksi semakin panas saat batu-batu 'beterbangan' di atas ke arah polisi yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban