Menteri LHK: 3 Perusahaan Malaysia Terlibat Pembakaran Hutan
SeRiau - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menyebut ada empat perusahaan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Tiga di antaranya perusahaan asal Malaysia.
Ketiga perusahaan tersebut berada di wilayah Ketapang dan Melawai. Sementara itu satu perusahaan lainnya milik Singapura.
"Di Kalimantan Barat itu ada empat perusahaan Singapura dan Malaysia. Kemudian di Riau kemarin satu disegel dari Malaysia," kata Siti Nurbaya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Siti juga membeberkan nama-nama perusahan tersebut. Namun Siti mengakui perusahan-perusahaan tersebut hanya segelintir dari beberapa perusahaan yang telah terkena sanksi.
"Satu, PT Hutan Ketapang Industri milik Singapura di Ketapang, PT Sime Indoagro milik Malaysia, PT Sukses karya sawit Malaysia di Ketapang, dan PT Rafikamajaya abadi di Melawi," kata Siti Nurbaya.
Dia juga memaparkan untuk wilayah Kalimantan Barat saja, ada 103 perusahaan yang terkena sanksi akibat pembakaran hutan. Dari 103 itu telah ada 15 perusahaan yang saat ini masuk dalam tahap penyelidikan di Polda.
KLHK, kata Siti, sudah menyegel total 29 perusahaan di wilayah Kalimantan Barat sejak pertengahan Agustus. Dari 29 itu telah ada empat perusahaan yang disidik oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto juga mengatakan banyak dari perusahaan-perusahaan yang disegel itu adalah perusahaan yang juga ditemukan melanggar dan menyebabkan pembakaran hutan pada 2015 lalu.
Dia pun menyebut telah menindak perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pengulangan pelanggaran itu.
Di lain pihak, kata Wiranto, selain pengusaha banyak juga pelaku pembakaran yang merupakan warga miskin peladang. Mereka biasanya membuka lahan dengan cara membakar hutan hingga menyebabkan kebakaran.
Dia juga menyebut telah meminta agar para peladang ini bergabung dengan tim pemadam kebakaran untuk kemudian diberi intensif berupa gaji agar tidak lagi membuka lahan dengan membakar hutan.
"Jadi kita minta mereka masuk tim pemadam nanti kami gaji," kata Wiranto. (**H)
Sumber: CNN Indonesia