MENU TUTUP

Ratusan Polisi Kena Tilang karena Terobos Kawasan Ganjil Genap

Senin, 09 September 2019 | 23:44:17 WIB | Di Baca : 1269 Kali
Ratusan Polisi Kena Tilang karena Terobos Kawasan Ganjil Genap

SeRiau - Denda tilang pelanggaran perluasan kawasan ganjil-genap, mulai diberlakukan hari ini, Senin 9 September 2019. Uniknya, beredar kabar bahwa ada aparat penegak hukum yang juga melakukan pelanggaran itu.

Namun, mereka disebut tidak dikenakan tindakan tilang. Menanggapi hal itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa mereka tidak akan memberikan pengecualian.

"Tidak ada pengecualian. Melanggar ganjil-genap, akan ditindak, karena aturannya untuk semua," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, dilansir dari VIVAnews.

Nasir menjelaskan, tidak ada istilah diskresi dalam pelaksanaan aturan itu. Bahkan, ia mengaku punya bukti anggota Korps Bhayangkara yang telah dikenakan denda tilang, termasuk yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

"Enggak cuma satu dua yang ditindak, ada ratusan. Polisi yang di dalam lalu lintas juga banyak, hampir semua kena. ?Tindakannya sama, enggak ada diskresi,” tuturnya.

Nasir menjelaskan, diskresi hanya diberikan pada pihak kepolisian yang sedang mengendarai mobil dinas. Ketentuan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur 88 Tahun 2019.

"Yang tidak kena ganjil-genap, kendaraan dinas pelat merah dan kendaraan TNI-Polri," jelasnya. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu