MENU TUTUP

Veronica Koman Ditetapkan Tersangka Provokator Kerusuhan Papua Di Medsos

Rabu, 04 September 2019 | 18:55:52 WIB | Di Baca : 1709 Kali
Veronica Koman Ditetapkan Tersangka Provokator Kerusuhan Papua Di Medsos

SeRiau - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman (VK) sebagai tersangka rasisprovokasi buntut tindakan rasisme oknum aparat di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Veronika ditersangkakan karena konten-konten provokasi melalui sosial medianya.

“Dari akun Twitternya yang terus menyampaikan narasi-narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/9).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini memberi contoh narasi provokasi yang dilakukan oleh Veronica di somednya yakni menyebut bahwa saat aparat melakukan pengamanan terhadap asrama mahasiswa di Papua ada korban jiwa.

“Selain itu, narasi yang dibangun untuk mengajak merdeka dan lain sebaginya itu,” jelas Dedi.

Saat ini, meski Veronica Koman dikabarkan berada luar negeri, Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman dibantu oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sejauh ini, Korps Bhayangkara tengah menjalin kerjasama dengan pihak Interpol untuk memburu Veronica Koman.

“Nanti akan ada kerja sama dengan Police to Police,” demikian Dedi. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban