MENU TUTUP

KPK Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar Di OTT Pejabat BUMN

Kamis, 01 Agustus 2019 | 06:36:14 WIB | Di Baca : 1375 Kali
KPK Amankan Uang Dollar Singapura Setara Rp 1 Miliar Di OTT Pejabat BUMN

SeRiau - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat BUMN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam bentuk dollar Singapura dengan nilai setara dengan Rp 1 Miliar.

"Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Seperti diketahui, KPK menangkap 5 orang yang merupakan Direksi PT Angkasa Pura II(AP II), pihak PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN terkait.

KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi INTI.

"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," katanya.

Basaria menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut dalam waktu 24 jam

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK," kata Basaria. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban