MENU TUTUP

Pelimpahan Perkara Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob Dinilai Keliru

Rabu, 03 Juli 2019 | 19:14:34 WIB | Di Baca : 1124 Kali
Pelimpahan Perkara Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob Dinilai Keliru

SeRiau - Pelimpahan berkas perkara mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob dinilai keliru lantaran pemeriksaan belum selesai. Sofyan Jacob ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan makar.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengaku pihaknya belum mengetahui kabar bahwa penyidik akan melimpahkan berkas perkara kliennya ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta pada Jumat besok (5/7).

"Kami belum dapat informasi, bahkan pak Sofyan Jacob masih sakit, sekarang masih dirawat di RS Harapan Kita," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (3/7).

Menurut Yani, Sofyan Jacob belum selesai diperiksa oleh penyidik pada beberapa waktu lalu karena sedang sakit. Sehingga, Sofyan Jacob tidak bisa dibawa ke pengadilan.

"Saya kira pak Sofyan diperiksa pun belum selesai juga pada waktu itu, karena dia sakit kan memang dari awal kan sakit. Ya walaupun mau dipaksa orang sakit enggak bisa dibawa ke pengadilan," katanya.

Sehingga menurut Yani, pelimpahan berkas perkara yang akan diserahkan penyidik polisi ke kejaksaan merupakan tindakan yang keliru walaupun masih tahap pertama.

"Enggak bisa lah, orang lagi sakit enggak bisa dilimpahkan, kan pelimpahan berkas perkara dengan orangnya, kalau orangnya sedang sakit gimana. Saya kira informasi itu keliru lah. Masih lama kalau tahap pertama, baru pemberitahuan," tandasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengaku akan mengirim berkas perkara Sofyan Jacob ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat besok.

"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat kirim berkas ke Kejaksaan hari Jumat," ucap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7). (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir