MENU TUTUP

KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

Jumat, 28 Juni 2019 | 22:32:21 WIB | Di Baca : 1294 Kali
KPK Masih Enggan Limpahkan Kasus OTT Jaksa Kejati DKI ke Kejagung

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih enggan menyerahkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menegaskan masih akan menangani kasus ini.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, Jalan Kuningan‎ Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

‎Syarief menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan dalam operasi senyap. Lima orang tersebut yakni, dua Jaksa pada Kejati DKI berinisial YP dan Y, dua pengacara, serta satu pihak swasta.

Menurut Syarief, giat penindakan yang dilancarkan sejak siang hingga malam ini merupakan bagian dari proses penyelidikan. Oleh karenanya, Syarief menegaskan masih memungkinkan akan melakukan penindakan terhadap pihak-pihak lain.

‎"Perlu kami sampaikan juga, kegiatan KPK hari ini merupakan bagian dari proses Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga sejumlah tindakan-tindakan yang memungkinkan menurut hukum dapat dilakukan," terangnya. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

3

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

4

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu

5

PT EMP Energi Gandewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Senama Nenek Melalui Program Pengelolaan Ikan Air Tawar