MENU TUTUP

Ada Perlakuan Diskriminatif Antara Soenarko Dan Kivlan Zen

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:00:51 WIB | Di Baca : 1479 Kali
Ada Perlakuan Diskriminatif Antara Soenarko Dan Kivlan Zen

SeRiau - Perlakuan diskriminatif diperlihatkan aparat kepolisian dalam menangani kasus dua purnawirawan TNI, Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Di mana keduanya sama-sama menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api.

Soenarko resmi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Mantan Danjen Kopassus itu kini tidak lagi menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

Sementara Kivlan Zen masih menjadi pesakitan. Hanya karena alasan tidak kooperatif, mantan Kepala Staf Kostrad itu pun masih mendekam di Rutan Guntur.

Bagi pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar alasan itu mengada-ada dan cenderung polisi bertindan diskriminatif.

"Soal kooperatif atau tidak kooperatif ini belum jelas kriterianya, karena itu dalam konteks penanganan Kivlan Zen dan Soenarko, ada perlakuan yang berbeda keduanya, ini yang saya katakan diskriminatif," ujarnya kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Lebih lanjut, Fickar menilai penangguhan terhadap Soenarko harus segera dituntaskan di pengadilan. Sebab meski sudah bebas, Soenarko masih tetap berstatus tersangka.

"Kepentingannya adalah harus jelas apakah memang para tersangka itu terbukti atau tidak melakukan tindak pidana yang disangkakan,” tegasnya. (**H)


Sumber: rmol.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H