MENU TUTUP

KPK Bidik 44 Perusahaan Tambang Timah

Selasa, 18 Juni 2019 | 15:38:17 WIB | Di Baca : 1489 Kali
KPK Bidik 44 Perusahaan Tambang Timah

 

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi membidik 44 perusahaan penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menyalahi peraturan berlaku di daerah itu.

"Alhamdulillah sudah ada 44 perusahaan tambang timah yang sedang pelajari kembali, apakah operasi perusahaan menimbulkan kerugian terhadap negara atau tidak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang seperti dikutip Antaranews, Selasa (18/6/2019).

Namun demikian, kata dia, terpenting dari semuanya itu, KPK akan memulai menegaskan kembali siapa melakukan apa di setiap titik harus jelas. "Kita tidak hanya sekedar melihat-lihat begitu saja, tetapi ini tetap berlanjut," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan pemerintah provinsi telah mencabut IUP 44 perusahaan tambang timah ini.
"Izin Usaha Penambangan (IUP) 44 perusahaan tambang timah ini sudah habis masa berlakunya, namun mereka tetap beroperasi," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah provinsi sudah memberitahukan dan memperingatkan perusahaan-perusahaan tambang untuk memperpanjang IUP, namun mereka tetap melakukan penambangan bijih timah di laut dan darat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga melakukan penyelidikan apakah perusahaan tersebut telah melaksanakan kewajibannya, seperti membayar retribusi, pajak, reklamasi lahan dan lainnya.

"Saat ini, tim terpadu sedang penyelidikan, apakan perusahaan tambang ini sudah melakukan kewajiban-kewajibannya," katanya.

 

 

 

 

Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban