MENU TUTUP

OTT Pejabat Imigrasi, Suap Izin Tinggal WNA di NTB Mencapai Rp 1 Miliar

Selasa, 28 Mei 2019 | 13:00:28 WIB | Di Baca : 1098 Kali
OTT Pejabat Imigrasi, Suap Izin Tinggal WNA di NTB Mencapai Rp 1 Miliar

 


SeRiau - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bersama kedelapan orang itu, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang diamankan lantaran diduga terkait dengan suap izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Febri mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya akan digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

 

 

Sumber Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024