MENU TUTUP

OTT Pejabat Imigrasi, Suap Izin Tinggal WNA di NTB Mencapai Rp 1 Miliar

Selasa, 28 Mei 2019 | 13:00:28 WIB | Di Baca : 1522 Kali
OTT Pejabat Imigrasi, Suap Izin Tinggal WNA di NTB Mencapai Rp 1 Miliar

 


SeRiau - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) oknum pejabat imigrasi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bersama kedelapan orang itu, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah. Uang diamankan lantaran diduga terkait dengan suap izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Diduga nilai suap terkait perkara izin tinggal turis di NTB tersebut lebih dari Rp 1 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Febri mengatakan, dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya akan digelandang ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

 

 

 

Sumber Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur