MENU TUTUP

OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah

Jumat, 03 Mei 2019 | 21:56:28 WIB | Di Baca : 1448 Kali
OTT Hakim di Balikpapan Diduga Terkait Suap Perkara Penipuan Dokumen Tanah

 

SeRiau - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari ini. Tim mengamankan lima orang dari operasi senyap tersebut.

Lima orang tersebut terdiri dari Hakim, dua Pengacara, Panitera Muda, dan pihak swasta. Kelimanya diduga terlibat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan dokumen tanah.

"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).

Saat ini, kelima orang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur. Rencananya, KPK akan membawa sejumlah orang yang diamankan tersebut besok pagi.

KPK sendiri mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk memutuskan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

 

 

Sumber Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur