MENU TUTUP

KPK Cari Second Opinion Soal Penyakit Rommy

Jumat, 26 April 2019 | 20:50:58 WIB | Di Baca : 1528 Kali
KPK Cari Second Opinion Soal Penyakit Rommy

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera meminta diagnosa pembanding atau second opinion kepada dokter ahli, untuk mengecek penyakit mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy. 

Hal itu dilakukan lantaran sudah terlalu lama Rommy menjalani perawatan di RS Polri. "Kalau kelamaan di sana (RS Polri) juga perlu adanya pembanding (second opinion), sudah kami pikirkan ini juga," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2019. 

Rommy dibantarkan status penahanannya sejak dia dirawat di RS Polri, 2 April 2019. Tapi sampai kini, dokter RS Polri masih merujuk Rommy untuk rawat inap. 

Dokter RS Polri menyebut Rommy mengalami gangguan pada pencernaan. Namun belakangan, muncul spekulasi di tengah masyarakat. Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Rommy  sengaja mengulur waktu untuk diperiksa KPK.

Dalam akun twitternya, Andi menyebut Rommy mengancam petinggi negara untuk bongkar dana pilpres bila tidak dilindungi.

Basaria enggan menanggapi isu-isu di luar hukum itu. Dia dan pihaknya mengaku menghormati jika ada tersangka mengajukan praperadilan atas kasusnya.? "Ya kita harus hormati ya (proses praperadilannya)," kata Basaria.

Pada perkaranya, Rommy dijerat oleh KPK karena diduga terima suap? jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. (**H)  


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur