MENU TUTUP

Pimpinan KPK Sudah Temui Pegawai yang Buat Petisi Hambatan Kasus

Selasa, 16 April 2019 | 19:52:01 WIB | Di Baca : 1474 Kali
Pimpinan KPK Sudah Temui Pegawai yang Buat Petisi Hambatan Kasus

SeRiau - Pimpinan KPK sudah menemui 114 penyidik dan penyelidik yang membuat petisi tentang adanya hambatan penanganan kasus di komisi antirasuah itu. 

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan pada Selasa (16/4) siang.

"Sudah kita bicarakan hari ini dengan semua yang tanda tangan. Insyaallah segera akan kita umumkan," kata Agus Raharjo saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Namun demikian, Agus enggan menyebutkan hasil pertemuan tersebut. Termasuk apakah adanya rotasi di internal KPK.

Ia menyebut dalam waktu dekat akan mengumumkan hasilnya ke publik. "Nantilah ya, tunggu saja," kata Agus.

Sebelumnya, internal KPK kembali bergejolak setelah para pegawai membuat petisi yang ditujukan untuk pimpinan KPK. 

Dalam petisi yang terdiri dari 5 poin itu, mereka menilai dalam 1 tahun belakangan ini, ada upaya menghambat penanganan kasus di tingkat Kedeputian Penindakan yang tampuk pimpinannya dijabat Irjen Pol Firly. 

Keluhan itu mulai dari terhambatnya proses ekspose, tidak disetujuinya pencekalan, perlakuan khusus terhadap saksi, hingga pembiaran dugaan pelanggaran berat. Petisi ini sudah ditandatangani 114 penyelidik dan penyidik. (**H)


Sumber: kumparanNEWS


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur