MENU TUTUP

Saksi Sebut Aspri Menpora Berperan Terkait Pencairan Dana Hibah KONI

Kamis, 04 April 2019 | 20:47:00 WIB | Di Baca : 1436 Kali
Saksi Sebut Aspri Menpora Berperan Terkait Pencairan Dana Hibah KONI

SeRiau - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Supriyono, mengenal asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum. Menurut Supriyono, Miftahul Ulum juga mempunyai peran proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.

"Kalau peran Pak Ulum saya sendiri dimintai dari KONI nggak cair-cair, saya bilang minta tolong ke Pak Ulum saja Pak," kata Supriyono saat bersaksi dalam sidang terdakwa Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Dalam surat dakwaan, Miftahul disebut memberikan arahan kepada pejabat KONI untuk memberi suap kepada pejabat Kemenpora demi lancarnya anggaran hibah tersebut. 

Supriyono menjelaskan alasan meminta bantuan kepada Miftahul Ulum karena mempunyai kedekatan dengan Menpora Imam Nahrawi. Sehingga ia menyakini proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI dengan bantuan Ulum. 

"Karena dekat dengan Pak Menteri," jelas dia.

Selain itu, jaksa bertanya ada-tidaknya permintaan bantuan Ulum kepada Supriyono. Dia menyebut saat itu Ulum pernah meminta bantuan untuk membayar makanan acara buka puasa bersama.

"Kalau ada buka bersama sifatnya sama menteri ada tagihan disuruh bayar, ada makan di mana buka puasa pernah beberapa kali," tuturnya.

Dia juga mengatakan uang yang dikeluarkan untuk membayar acara buka puasa tersebut berasal pencarian dana dari pihak lain. Dia harus mengeluarkan sekitar Rp 20 juta untuk acara tersebut. 

Padahal urusan pembayaran acara tersebut bukan merupakan kewenangnya. Namun ia harus melakukan hal tersebut karena perintah atasan. 

"Tidak (tugas bayari kegiatan), tapi karena perintah pimpinan saja," kata Supriyono.

Dalam perkara ini, Fuad Hamidy didakwa memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. 

Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur