MENU TUTUP

Saksi Sebut Aspri Menpora Berperan Terkait Pencairan Dana Hibah KONI

Kamis, 04 April 2019 | 20:47:00 WIB | Di Baca : 1099 Kali
Saksi Sebut Aspri Menpora Berperan Terkait Pencairan Dana Hibah KONI

SeRiau - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga, Supriyono, mengenal asisten pribadi Menpora Miftahul Ulum. Menurut Supriyono, Miftahul Ulum juga mempunyai peran proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.

"Kalau peran Pak Ulum saya sendiri dimintai dari KONI nggak cair-cair, saya bilang minta tolong ke Pak Ulum saja Pak," kata Supriyono saat bersaksi dalam sidang terdakwa Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Dalam surat dakwaan, Miftahul disebut memberikan arahan kepada pejabat KONI untuk memberi suap kepada pejabat Kemenpora demi lancarnya anggaran hibah tersebut. 

Supriyono menjelaskan alasan meminta bantuan kepada Miftahul Ulum karena mempunyai kedekatan dengan Menpora Imam Nahrawi. Sehingga ia menyakini proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI dengan bantuan Ulum. 

"Karena dekat dengan Pak Menteri," jelas dia.

Selain itu, jaksa bertanya ada-tidaknya permintaan bantuan Ulum kepada Supriyono. Dia menyebut saat itu Ulum pernah meminta bantuan untuk membayar makanan acara buka puasa bersama.

"Kalau ada buka bersama sifatnya sama menteri ada tagihan disuruh bayar, ada makan di mana buka puasa pernah beberapa kali," tuturnya.

Dia juga mengatakan uang yang dikeluarkan untuk membayar acara buka puasa tersebut berasal pencarian dana dari pihak lain. Dia harus mengeluarkan sekitar Rp 20 juta untuk acara tersebut. 

Padahal urusan pembayaran acara tersebut bukan merupakan kewenangnya. Namun ia harus melakukan hal tersebut karena perintah atasan. 

"Tidak (tugas bayari kegiatan), tapi karena perintah pimpinan saja," kata Supriyono.

Dalam perkara ini, Fuad Hamidy didakwa memberikan suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanta. 

Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H