MENU TUTUP

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna

Sabtu, 09 Maret 2019 | 21:46:38 WIB | Di Baca : 1538 Kali
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna

SeRiau - Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal asing yang sedang mencuri hasil laut di wilayah Indonesia, Jumat (8/3/2019) kemarin.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara.

Kapal dengan nama BV 9845 TS itu diawaki 5 orang. Seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.

"Kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan NKRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia. Selain itu, kapal itu memakai alat tangkapyang dilarang di Indonesia, yaitu jenis trawl," ujar Agus, melalui siaran pers, Sabtu (9/3/2019).

Dengan demikian, kapal itu melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Awak kapal pun diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

Petugas kemudian mengawal kapal tersebut menuju stasiun PSDK Pontianak, Kalimantan Barat, untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur