MENU TUTUP

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna

Sabtu, 09 Maret 2019 | 21:46:38 WIB | Di Baca : 1309 Kali
KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Natuna

SeRiau - Kapal Pengawas Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 1 kapal asing yang sedang mencuri hasil laut di wilayah Indonesia, Jumat (8/3/2019) kemarin.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman mengatakan, kapal berbendera Vietnam tersebut ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Natuna Utara.

Kapal dengan nama BV 9845 TS itu diawaki 5 orang. Seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.

"Kapal itu ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan NKRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia. Selain itu, kapal itu memakai alat tangkapyang dilarang di Indonesia, yaitu jenis trawl," ujar Agus, melalui siaran pers, Sabtu (9/3/2019).

Dengan demikian, kapal itu melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Awak kapal pun diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 20 miliar.

Petugas kemudian mengawal kapal tersebut menuju stasiun PSDK Pontianak, Kalimantan Barat, untuk ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Paslon 'Bijak' Menang, Wak Atan Tunaikan Nazar, Jalan Kaki Sejauh 10 KM

2

Pesta Kembang Api Warnai Pentas Seni Spektakuler SMAN 13 Pekanbaru

3

Ketua OSIS SMK di Riau Ikuti Latihan Dasar Kepemimpinan, Kabid SMK: Bangun Kedisiplinan Siswa.

4

Milad Ke-40 SMAN 7 Pekanbaru, Resmikan Galeri Tepian Hati dan Tari Kreasi

5

Hari Guru Nasional 2024, SMAN 13 Pekanbaru Gelar Berbagai Kegiatan Lomba Bagi Guru dan Siswa