MENU TUTUP

Komisi II RDP Dengan PT Rifan Dan Disperindag, Azwendi : Jangan Sampai Masyarakat Tertipu

Rabu, 30 November 2016 | 06:36:05 WIB | Di Baca : 1031 Kali
Komisi II RDP Dengan PT Rifan Dan Disperindag, Azwendi  : Jangan Sampai Masyarakat Tertipu
hearing-komisi-ii-bersama-pt-rfb-1   Pekanbaru, Seriau Banyaknya warga yang dirugikan akibat keberadaan PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) dalam bentuk investasi yang mencapai Rp600 juta membuat keberadaan perusahaan ini dipertanyakan oleh legistatif dan warga Pekanbaru karena di duga  telah merugikan masyarakat. Pasalnya guna mengetahui kejelasan aktifitas yang berada di PT RFB, Komisi II melakukan hearing bersama dengan Kadisperindag Pekanbaru dan Menagement PT RFB. Dari hearing yang dilakukan bersama bahwa keberadaan PT RFB memang riskan ada di Pekanbaru ketika melihat kondisi mmasyarakat Pekanbaru saat ini. Usai hearing, Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut tidak membantah bahwa jenis bisnis yang berada di PT RFB adalah legal namun perlu dibuatkan regulasi oleh Pemerintah sehingga tidak merugikan masyarakat.  " Memang kalau melihat kondisi warga Pekanbaru saat ini,  memang sangat riskan karena sebagian besar warga Pekanbaru masih awam dengan bisnis investasi seperti ini dan menggunakan perangkat yang mutakhir seperti internet. Apalagi saat ini masyarakat Pekanbaru belum melek terhadap teknologinya karena lebih banyak juga menggunakan ke media sosial," kata Ingot ketika dikonfirmasi usai hearing, Selasa (29/11). Ingot mengaku mengatasi persoala dampak kerugian besar kemasyarakat perlu langkah strateggis dalam mempertimbangkan pola operasional atau SOP nya. " Perlu selektif terhadap  izin tempat usahanya. Banyak masyarakat kita terkena resiko, hingga mengakibatkan banyak masyarakat jadi korban," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengkritisi soal tenaga kerja yang bekerja di PT RFB berkaitan dengan tenaga kontrak yang tidak profesional dan tidak berkompeten karena tidak memiliki sertifikat setelah merekrut nasabah.   " Ini perlu di evaluasi dan di tindak lanjuti bahwa rekrut seperti ini tidak dibenarkan. Artinya jangan masyarakat tertipu dengan aktivitas ini. Memang keberadaan mereka legal hanya saja mereka memberikan informasi terputus dan tidak detail kepada masyarakat," katanya. Menurut Azwendi, dampak merugi yang disebabkan ke masyarakat, dalah dilihat dari kondisi masyarakat saat ini bahwa produsi saham di Pekanbaru belum tepat ada di Pekanbaru. Artinya memang harus punya keahlian khusus karena telah banyak masyarakat yang di rugikan.  " Kegiatan dan tenaga kerjanya segera di evaluasi dan tidak di benarkan ada di Pekanbaru lagi. Karena apa yang sudah dilakukan tidak profesional dan wajib di berhentikan," tegasnya. Kepada Pemko Pekanbaru dalam hal ini dinas terkait yakni Disperindag Pekanbaru, Azwendi juga mengingatkan jika berdampak merugikan masyarakat Pekanbaru keberadaan mereka (PT RFB_red) perlu di kaji dan di evaluasi kembali terkait pemberian izin tempat usaha mereka. " Perlu melakukan moratorium izin tmpat usaha yang berkaitan dengan program investasi berjangka atau apapaun namanya. Buat kebijakan moratorium kebijakan tempat usaha tersebut agar jelas tidak lagi banyak yang dirugikan," tuturnya. Sementara itu, Branc Manager PT RFB cabang Pekanbaru, Liwan mengatakan perdagangan berjangka, izinnya dari badan pengawas perdagangan berjangka, dan lebih ke control selektif dan hasilnya, peluang provit dan faktor resiko.  " Jika ada yang tanamkan sampai Rp600 juta, namanya deposit. Untuk penarikan dana adalah hak semua nasabah. Kalau ada kondisi jual beli di lapangan lebih kepada nasabahnya yang lebih mengetahuinya," ungkapnya. Ditanya soal izin, Liwan mengaku semua izin sudah diurus, yang diminta hanya melengkapi up tu datenya saja.  " Izinnya belum up tu date untuk tahun 2016 ini, karena sebelumnya kita sudah mengantongi izinnya semua," ungkapnya (Can)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana