MENU TUTUP

OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Tiga Pecahan Mata Uang

Sabtu, 29 Desember 2018 | 22:30:03 WIB | Di Baca : 1248 Kali
OTT Pejabat Kementerian PUPR, KPK Sita Tiga Pecahan Mata Uang

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam tiga pecanhan mata uang, USD 3.200, SGD 23.100, dan Rp 3,9 miliar dari operasi tangkap tangan pejabat Kementerian PUPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamini jumlah uang yang disita saat penindakan Jumat sore tersebut.

"BB yang disita Rp 3.999.900.000, SGD 23,100, dan USD 3.200," ujar Agus melalui Whatsapp, Sabtu (29/12).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang yang disita saat penangkapan berjumlah Rp 500 juta, SGD 25.000. Selain itu, tim mendapati satu kardus yang berisikan uang namun belum diketahui jumlahnya.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan lantaran diduga ada tindak pidana suap terkait proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Dari penindakan tersebut tim mengamankan 20 orang dan kemudian masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir