MENU TUTUP

Hukuman Berat Menanti Oknum TNI jika Terlibat Geruduk Polsek Ciracas

Jumat, 14 Desember 2018 | 23:10:56 WIB | Di Baca : 1293 Kali
Hukuman Berat Menanti Oknum TNI jika Terlibat Geruduk Polsek Ciracas

SeRiau - TNI melakukan pemeriksaan internal terhadap prajurit terkait dugaan keterlibatan dalam aksi penyerangan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi mengatakan, jika ada anggota TNI yang terlibat tentu akan dipidana. Namun, dalam pidana ini, prajurit TNI mesti disidang di pengadilan militer.

"Pasti dong (kena pidana militer), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat," kata Kristomei di Mapolda Metro Jaya, Jumat 14 Desember 2018.

Ia memastikan, akan ada sanksi yang mereka terima jika terbukti. Mereka bisa dipecat hingga dipenjara karena melakukan pidana.

"Jadi saya minta bantuan masyarakat, apabila ada yang mengetahui jika ada anggota TNI yang melakukan perusakan, laporkan kepada kami. Nanti kami usut," lanjut dia.

Kemudian, dia mengatakan, terkait dari pemeriksaan internal, sementara dilaporkan sejauh ini belum ada indikasi anggota TNI terlibat.

"Setelah kejadian itu kita cek apakah ada anggota yang keluar dari kesatrian tidak. Ternyata pada saat itu dilaporkan kepada pangdam Jaya bahwa satuan tidak ada yang keluar," ucapnya lagi.

Sebelumnya, massa tak dikenal melakukan aksi penyerangan ke Polsek Ciracas pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Aksi penyerangan ini dilakukan sekitar 200 orang dengan disertai perusakan hingga pembakaran. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir