MENU TUTUP

KPK Tahan Dirut PT Mawatindo dan Kadis PU Bengkalis

Rabu, 05 Desember 2018 | 23:11:49 WIB | Di Baca : 1599 Kali
KPK Tahan Dirut PT Mawatindo dan Kadis PU Bengkalis

SeRiau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Contruction, Hobby Siregar. 

Hobby merupakan tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015. 

Selain Hobby, KPK juga menahan Muhammad Nasir selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis periode 2013-2015 yang diduga mengondisikan proyek peningkatan jalan tersebut di Pemkab Bengkalis, Riau.

"Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan terhitung sejak hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Febri menjelaskan, Hobby ditahan di Rumah Tahanan Salemba sedangkan tersangka Muhammad Nasir ditahan di Rutan Guntur.

Terkait kasus ini, tim KPK telah mencegah Bupati Bengkalis, Amril Mukminin bepergian ke luar negeri sejak tanggal 13 September 2018 selama 6 bulan ke depan.

Adapun peran Muhammad Nasir dalam kasus ini diduga sebagai pihak yang mengondisikan perusahaan Hobby Siregar sebagai pemenang lelang proyek peningkatan jalan di Bengkalis tersebut.

Namun belakangan proyek yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp80 miliar dari nilai proyek sebesar Rp495 miliar. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

2

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

3

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

4

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bersyukurlah Bisa Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

5

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru