MENU TUTUP

Dihukum 6 Tahun Penjara, Bigadir Firman Tak Jera Terlibat Sabu-Sabu

Rabu, 05 Desember 2018 | 21:14:50 WIB | Di Baca : 1222 Kali
Dihukum 6 Tahun Penjara, Bigadir Firman Tak Jera Terlibat Sabu-Sabu

SeRiau - Telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena perkara narkotika, Brigadir Firman Siagian, tak juga jera. Dia kembali terlibat dengan barang haram itu saat menjalani hukuman di dalam penjara.

Berdasarkan informasi dihimpun, Rabu (5/12), Firman kembali ditangkap di Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Tanjung Balai, Sumut, Minggu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 Wib. Dia diamankan setelah petugas menemukan 6 gram sabu-sabu di dalam selnya, kamar 8 Blok D.

Kepala Lapas Kelas II B Pulau Simardan, Jayanta, mengatakan, Firman diamankan bersama dua narapidana lainnya. Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa malam itu sekitar pukul 19 Wib, ada benda yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar ke dalam lapas itu.

"Pak KPLP dengan semua tim melakukan razia di kamar 8D pada tanggal 2 bulan Desember, jam 10.00 malam, kita lakukan penggeledahan," jelas Jayanta.

Dari penggeledahan itu ditemukan sabu-sabu seberat 6,10 gram. Berdasarkan pemeriksaan, narkotika ternyata milik Firman.

Selanjutnya Firman dan dua napi lainnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Balai. Dia masih diproses di sana.

Firman telah diputus bersalah dan dihukum 6 tahun dalam perkara kepemilikan 37,42 gram sabu-sabu. Namun personel Polsek Datuk Bandar ini belum dipecat dari kepolisian. (**H)


Sumber: Merdeka.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP